(Epochtimes.co.id)
Surabaya _ Stasiun Surabaya Kota yang lebih dikenal dengan nama Stasiun Semut secara resmi mulai dipugar (direstorasi). Pencanangan restorasi ini ditandai dengan penekanan tombol oleh Komisaris PT. KAI, Yahya Ombara, pada Jumat (13/07) lalu.
Acara ini dihadiri jajaran direksi dan manajemen PT. KAI kantor pusat, dewan komisaris, Dirjen KA, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan, BP3 Trowulan, tim cagar budaya, Bappeko, sejumlah camat dan pihak terkait lainnya.
Menurut Manager Humas Daop 8, Sri Winarto, biaya restorasi mencapai Rp.12 Miliar yang direncanakan selesai pada Juni 2014 dengan berbagai tahapan pekerjaan. Restorasi dilaksanakan PT. Senopati Perkasa sebagai penanggung jawab proyek, pembiayaan dan tim enginnering.
“Rencananya Stasiun Semut akan dikembalikan dalam bentuk aslinya dan tetap berfungsi sebagai stasiun pada umumnya,” ujarnya.
Stasiun Semut berada di Bongkaran, Pabean Cantikan, Surabaya. Letaknya di sebelah utara Stasiun Surabaya Gubeng dan merupakan stasiun tujuan terakhir di Surabaya dari jalur kereta api selatan Jawa yang menghubungkan Surabaya denganYogyakarta dan Bandung serta Jakarta.
Berdasarkan sejarahnya, Stasiun Semut dibangun ketika jalur kereta api Surabaya-Malang dan Pasuruan mulai dirintis sekitar 1870. Tujuannya untuk mengangkut hasil bumi dan perkebunan dari daerah pedalaman Jatim, khususnya dari Malang ke Pelabuhan Tanjung Perak yang juga mulai dibangun sekitar tahun itu.
Bangunan ini diresmikan pada 16 Mei 1878. Dengan meningkatnya penggunaan kereta api, pada 11 November 1911, bangunan stasiun mengalami perluasan hingga ke bentuknya sekarang.
Pada 2002, Stasiun Semut dibongkar. Hal ini melanggar ketentuan sehingga harus dilakukan pemugaran kembali ke bentuk semula.
Stasiun tersebut merupakan bangunan cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM 23/PW007/MKP/2007 tentang Penetapan Stasiun Kereta Api Semut Surabaya sebagai Bangunan Cagar Budaya yang dilindungi Undang-Undang No.11 Tahun 2010.
Setelah melalui proses prosedur cagar budaya yang difasilitasi oleh pemkot Surabaya dan musyawarah para pihak terkait serta dirampungkannya studi teknis pemugaran oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, maka dicapai kesepakatan untuk memulai pelaksanaan pemugaran Stasiun Semut pada hari ini.
Yahya mengatakan pemugaran Stasiun Semut ini ditekankan pada pengembalian fungsi bangunan sebagai stasiun, menanamkan nilai heritage-nya sebagai bangunan cagar budaya pada generasi mendatang dan mengamankan aset yang dimiliki PT KAI.
Ia menambahkan, pemugaran tersebut juga menjadi contoh bagi stasiun lainnya yang termasuk bangunan cagar budaya.
Menurut Yahya, sudah ada pembagian tugas bahwa PT KAI mengembalikan Stasiun Semut ke sebagai stasiun kereta api, sedangkan PT Senopati akan mengelola kawasan bisnisnya.
Selain Stasiun Semut, imbuh Yahya, ada empat stasiun lain di Jatim yang juga akan dipugar yaitu Stasiun Kota Lama Malang, di Blitar, di Madiun dan di Jember. (Amelia/humasda8/Epochtimes)