Share:
Lintas Berita
Facebook
Tweet
Google
Digg
del.icio.us
Cetak
Email
Komentar
Selasa, 23 September 2008
TRANSAKSI NARKOBA TURIS ASING CORENG CITRA BALI
(Epochtimes.co.id)Bali-Di tengah upaya gigih masyarakat Bali menegakkan “Ajeg Bali”, citra Bali justru tercoreng maraknya transaksi narkoba oleh wisatawan asing.
Belum lama ini polisi berhasil menangkap basah tiga turis asing karena kasus narkoba. Mereka terdiri dari Shane Christus Demos (37), warga negara Australia; Jefferey Paul Lombard (39), warga negara Amerika Serikat dan Frederic Vincent Tonton (42), warga negara Perancis.
“Ketiga tersangka ditangkap di kawasan wisata Kuta dalam waktu yang berbeda”, demikian penjelasan Kasubdiv Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti di Mapolda Bali, Jl. WR. Supratman – Denpasar, Senin (22/09/08).
Tersangka Shane diciduk tim buser Polda Bali di Jl. Double Six, sebuah kawasan wisata yang ramai di Seminyak, Kuta, pada tanggal 16 September 2008. Ia ditangkap beserta barang bukti berupa dua paket ganja seberat 6,5 gram dan heroin seberat 0,5 gram.
Tersangka lainnya, Jefferey, dibekuk di rumah kontrakannya di Jl. Uluwatu, Ungasan, Kuta. Polisi menemukan bungkusan ganja kering seberat 8,4 gram yang disembunyikan di belakang wastafel dan di bawah tempat tidurnya.
Tersangka ketiga, Frederic, ditangkap di siang hari pada tanggal 10 September 2008. Polisi berhasil menemukan heroin seberat 10 gram di balik saku jaket saat menggeledah rumah kontrakan tersangka.
Ketiga warga negara asing tersebut terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun berdasarkan pasal 78 ayat 1 huruf a UU RI No.22 Tahun 1977 dan denda maksimal Rp 500 juta.
Ketiga Turis asing itu mungkin hanya setetes dalam lautan. Masyarakat tentunya belum mengetahui bagaimana pasar narkoba telah merusak masyarakat local. Karenanya ada baiknya mewaspadai diri dan juga kerabat dan keluarga dari bahaya narkoba.
(jaya/adi)
|